Supervisi pengawas SDN 27 Rabadompu timur
Supervisi manajerial merupakan suatu upaya yang dilakukan pengawas untuk membina kepala sekolah khususnya, dan warga sekolah umumnya dalam pengelolaan sekolah. Sasaran supervisi manajerial adalah pengelolaan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Untuk melaksanakan supervisi manajerial pengawas perlu memahami prinsip-prinsip, metode dan teknik yang ada, serta menerapkannya sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga jabatan pengawas sekolah harus melalui program pendidikan profesi dan sertifikasi pengawas sekolah.
Ruang lingkup jabatan fungsional pengawas adalah melaksanakan supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Supervisi akademik berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Selasa, 19 September 20123 Imran H. Gama,S.Pd selaku pengawas SDN 27 Rabadompu Timur melakukan supervisi pertamanya guna peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah SDN 27 Rabadompu Timur.