Sidak Komisi I DPRD Kota Bima Sambangi SDN 27 Rabadompu Timur

Kota Bima, 17 Juli 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Rabadompu Timur hari ini mendapat kunjungan mendadak dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I ini bertujuan untuk meninjau langsung pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta validitas data guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di sekolah tersebut.

Kedatangan rombongan Komisi I disambut hangat oleh Kepala SDN 27 Rabadompu Timur beserta jajaran guru. Dalam sidak ini, anggota Komisi I tampak serius memeriksa berbagai dokumen terkait penggunaan dana BOS, mulai dari laporan pertanggungjawaban, bukti-bukti pengeluaran, hingga rencana penggunaan dana di masa mendatang.

"Kami ingin memastikan bahwa dana BOS yang digelontorkan pemerintah benar-benar digunakan secara transparan dan akuntabel demi kemajuan pendidikan di Kota Bima, khususnya di SDN 27 Rabadompu Timur," ujar salah satu anggota Komisi I di sela-sela peninjauan.

Selain dana BOS, Komisi I juga menyoroti data kepegawaian guru. Mereka melakukan verifikasi data jumlah guru ASN dan non-ASN, masa kerja, kualifikasi pendidikan, hingga distribusi jam mengajar. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada ketimpangan atau masalah administrasi yang dapat menghambat proses belajar mengajar.

Kepala SDN 27 Rabadompu Timur, dalam keterangannya, menyatakan apresiasinya atas kunjungan Komisi I DPRD Kota Bima. "Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Kami berharap sidak ini dapat menjadi masukan berharga bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah kami," tuturnya.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah konkret DPRD Kota Bima dalam mengawal kualitas pendidikan dan memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien di sektor pendidikan. Hasil temuan dari sidak ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi I untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.